Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta memaparkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya. Banggar menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk prioritaskan grand design terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Pada saat menyampaikan laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/7), Anggota Banggar Syarifuddin menjelaskan makna dari grand design RPJMD 2017-2022 yang diperlukan, yaitu target kerjasama setiap tahun, indikator keberhasilan yang terukur, sinergitas program antar SKPD terkait yang akan dituangkan dalam regulasi daerah. Selain itu, perlu diadakan sinkronisasi, harmonisasi, dan rehabilitasi pembangunan infrastruktur dan sarana publik Ibukota.
“Guna efisiensi anggaran dan penyerapan anggaran, Eksekutif harus dapat merumuskan sistem perencanaan anggaran dan perencanaan program secara komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder yang ada.” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pembahasan dan perumusan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Badan Anggaran juga menyoroti eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan penyertaan modal daerah dinilai masih belum maksimal jelang pesta olahraga akbar Asian Games 2018. Maka dari itu, DPRD meminta kepada BUMD untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah sehingga capaian pelayanan masyarakat dapat diraih secara optimal.
Pada laporan yang disampaikan realisasi APBD tahun anggaran 2017 Rp64,82 triliun, dengan rincian Dana Belanja Daerah sebesar Rp51,60 triliun, Pembiayaan Daerah Rp591,82 Miliar dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Rp13,17 triliun. (ddjp/alw)