Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di Ruang Serbaguna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/11). Rapimgab tersebut membahas hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Penyusunan Tatib Dewan ini mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Rapimgab dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani dan Basri Baco. Pada kesempatan itu, Khoirudin berharap tata tertib ini bisa menjadi dasar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai anggota legislatif dalam melayani masyarakat. (DDJP/rei/asa)