Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali mengikuti Orientasi DPRD Provinsi Tahun 2024, Rabu (4/9). Pendalaman materi hari ini diberikan oleh Direktorat Fasilitasi KDH dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Oyong Lisa, Pakar Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Totok Tumangkar, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Robert Simbolon dengan sejumlah materi yakni Fungsi, Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Hak dan Kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ketiga tersebut dimanfaatkan anggota dewan terpilih tahun 2024-2029 sebagai bekal untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas para anggota DPRD. (DDJP/pun/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Hari Ketiga Orientasi, DPRD DKI Jakarta Dalami Sejumlah Materi
September 4, 2024 9:03 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026