Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali mengikuti Orientasi DPRD Provinsi Tahun 2024, Rabu (4/9). Pendalaman materi hari ini diberikan oleh Direktorat Fasilitasi KDH dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Oyong Lisa, Pakar Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Totok Tumangkar, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Robert Simbolon dengan sejumlah materi yakni Fungsi, Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Hak dan Kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ketiga tersebut dimanfaatkan anggota dewan terpilih tahun 2024-2029 sebagai bekal untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas para anggota DPRD. (DDJP/pun/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C
Hari Ketiga Orientasi, DPRD DKI Jakarta Dalami Sejumlah Materi
September 4, 2024 9:03 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A Finalisasi Rancangan APBD 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Menghadiri Jaknaker Expo 2024
- Komisi E DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunitas Guru Agama
- Pembahasan RAPBD 2025 Didalami Kembali oleh Komisi C dan D
- Bahas Raperda tentang PT JIEP dan PT MRT, Bapemperda Terima Masukan Komisi B dan C