DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera bergerak menanggapi lonjakan harga cabai di pasaran. Upaya yang dilakukan yakni mengintervensi dengan menggelar operasi pasar demi stabilisasi harga jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, operasi pasar sangat diperlukan. Pasalnya harga cabai keriting kini meroket dari Rp43 ribu per kilo pada Oktober 2023 kini mencapai Rp94 ribu perkilo, sedangkan cabai rawit merah dari Rp65 ribu menjadi Rp120 ribu per kilo sesuai infopangan.jakarta.go.id.
“Pemerintah harus melakukan intervensi untuk menurunkan harga cabai, salah satunya bisa melakukan operasi pasar agar harga cabai bisa turun,” ujarnya, Selasa (5/12).
Menurutnya, kenaikan harga terjadi karena Pemprov DKI dinilai gagal menjaga rantai distribusi dan tidak adanya kesiapan dalam menghadapi momen tertentu.
“Ini terjadi karena Pemerintah gagal memangkas rantai pasok cabai dan mengatur pola tanam pertanian nasional, sehingga ketika terjadi situasi hambatan produksi, tidak ada proteksi harga pangan untuk melindungi masyarakat,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai kenaikan harga cabai ini bukan saja menjadi persoalan Jakarta. Melainkan isu Nasional, karena mahalnya harga cabai terjadi di berbagai daerah seperti, Maluku, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Riau dan DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov terus berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk mencari solusi lonjakan harga cabai saat ini, salah satunya menyiapkan stok sebelum moment Nataru.
“Kita berharap eksekutif melakukan upaya, karena ini kan merupakan ritual setiap tahun naik. Jadi sebelum itu naik, sediakan stok yang cukup. Jadi mereka mesti melihat dimana stok cabai kurang, maka datangkan dari daerah lain atau beli cabai dan disebarkan ke masyarakat sehingga harganya turun,” tandasnya. (DDJP/yla)