Guru Butuh Perlindungan Hukum

August 28, 2025 4:11 pm

Komisi E DPRD DKI Jakarta mendukung perlindungan hukum bagi profesi guru dan tenaga pendidik di Jakarta.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin usai menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Daerah Khusus Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/8).

Menurut Thamrin, perlindungan hukum bagi para guru dan tenaga pendidik sangat penting. Para pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman.

Pada kasus-kasus yang melibatkan guru, sering kali menimbulkan dilema. Terutama ketika tindakan mendidik dianggap salah dan berujung pada persoalan hukum.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (dok.DDJP)

Karena itu, regulasi yang jelas sangat dibutuhkan. Sehingga posisi guru tetap kuat di mata hukum.

Thamrin menegaskan, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa. Hak dan kewenangan guru perlu dijamin.

“Penanganan guru-guru yang terkena kasus hukum karena memang murid-murid ini perlu dikasih terapi yang baik. Terapi itu bisa ketegasan jangan sampai melanggar hukum,” kata Thamrin.

Ia menilai, guru memiliki tanggung jawab mengajar. Termasuk mendidik dengan menanamkan nilai kedisiplinan kepada peserta didik.

Langkah tegas guru dalam mengajar, sambung Thamrin, harus dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan. Bukan pelanggaran.

Thamrin mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan perlindungan yang jelas kepada guru dan tenaga pendidik.

Dengan demikian, para guru tidak merasa ragu atau khawatir ketika mendidik siswa secara disiplin. “Jangan sampai ketika guru menetapkan kedisiplinan terkena kasus hukum,” pungkas dia. (yla/df)