Gubernur Terima Dua Nama Cawagub DKI Jakarta

January 21, 2020 1:34 pm

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) hasil keputusan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Masing-masing dari nama tersebut, Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.

Kedua nama tersebut diberikan langsung perwakilan kedua partai kepada Gubernur. Dari Partai Gerindra diwakili Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Anggota Syarif. Sedangkan dari PKS diwakili Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin dan Sekretaris Fraksi Ahmad Yani.

“InshaAllah Warga Jakarta akan punya wakil Gubernur dalam waktu dekat. Kami akan proses juga di DPRD setelah kami terima surat dari Pak Gubernur,” ujar Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1).

Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Fraksi PKS Moh. Arifin. Ia berharap Calon Wakil Gubernur yang sudah disepakati masing-masing fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam proses pencalonan, sehingga pemilihan Wagub DKI dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

“Mudah-mudahan Pak Gubernur cepat mengajukan (surat) ini ke DPRD, lalu DPRD segera memproses dalam waktu dekat. DKI Jakarta memiliki Wakil Gubernur yang bisa bersinergi dengan pak Anies (Gubernur) membangun gubernur untuk menjadikan Jakarta maju kotanya bahagia warganya,” ungkap Arifin.

Di lokasi yang sama, Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan segera memproses usulan nama-nama yang akan diusung menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) yang akan mendampingi dirinya di sisa masa jabatan 2017-2022.

“Surat yang diterima hari ini maka insyaallah akan segera diproses, kemudian diantarkan langsung ke dewan (DPRD) agar dewan bisa langsung bekerja,” katanya.

Dengan demikian, Anies memastikan pihaknya akan bersikap proaktif terhadap seluruh rangkaian proses pemilihan Wakil Gubernur DKI sisa masa jabatan 2017-2022.

“Tahun lalu tanggal 22 Februari 2019 kami menerima surat hari itu juga kami teruskan kepda dewan (DPRD), sehingga dewan langsung menerima surat ini tanpa jeda. Inipun sama, kita akan langsung proses selebihnya ada pada kewenangan di DPRD untuk prosesnya,” ungkapnya.

“Karena kita tahu tanggung jawab di Jakarta tidak kecil,” kata Anies lagi. (DDJP/alw/oki)