Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan secara simbolis draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 kepada Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan usai Gubernur Anies Baswedan menyampaikan pidato mengenai raperda tersebut dalam rapat paripurna.
Dalam pidatonya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan pihaknya akan berupaya optimal dalam peningkatan sejumlah proyeksi dalam rencana APBD 2020. Seperti, peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, peningkatan pelayanan retribusi daerah, peningkatan manajemen pengelolaan bisnis BUMD, penerapan strategi bisnis yang tepat dan sinergitas antar BUMD, penagihan deviden kepada BUMD, dan penguatan struktur permodalan BUMD.
Selanjutnya, untuk kebijakan Belanja Daerah akan menitikberatkan kepada pada pencapaian target RPJMD Tahun 2017-2022 serta pemenuhan Urusan Wajib Pelayanan Dasar dan Urusan Wajib Pelayanan Non Dasar termasuk Urusan Pilihan. Seperti, pemberian bantuan-bantuan berupa subsidi pangan, hibah, bantuan sosial, serta bantuan keuangan.
“Mengalokasikan kegiatan yang dianggarkan melalui skema tahun jamak yang telah menjadi komitmen bersama, memberikan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” terang Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/12).
Sedangkan, untuk kebijakan Pembiayaan Daerah, sumber Penerimaan Pembiayaan Tahun 2020 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2019 dan pencairan pinjaman untuk Proyek MRT. Alasan nya, Mengenai Pengeluaran Pembiayaan, dialokasikan untuk penyediaan transportasi massal dalam rangka penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur.
Berdasarkan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, nilai APBD tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil pembahasan sebesar Rp87,95 triliun. Besaran angka itu diproyeksikan berasal postur belanja daerah Rp82,19 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp57,56 triliun, Dana perimbangan sebesar Rp21,61 triliun serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp3,01 triliun.
Kemudian, untuk PAD tahun 2020 diproyeksikan dari Pajak Daerah sebesar Rp50,17 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp755,75 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp750 miliar, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp5,88 triliun. Sedangkan untuk dana perimbangan sebesar Rp21,61 triliun, berasal dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp17,82 triliun serta Dana Alokasi Khusus sebesar Rp3,79 triliun.
Selanjutnya untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,01 triliun. Besaran angka tersebut diproyeksikan dsri pendapatan hibah sebesar Rp2,95 triliun serta Dana Penyesuaian dan Otnomi khusus sebesar Rp62,61 miliar. Kemudian, untuk belanja daerah 2020 diproyeksikan sebesar Rp79,61 triliun. Dimana, Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp34,76 triliun serta Belanja Langsung sebesar Rp44,84 triliun.
Terakhir, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp5,76 triliun yang terdiri SiLPA tahun 2019 mencapai Rp5,50 triliun serta penerimaan pinjaman untuk proyek MRT sebesar Rp260,15 miliar serta pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,34 triliun untuk dialokasikan kepada program-program yang dicanangkan BUMD, seperti penyediaan transportasi massal, penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur seperti penyediaan hunian DP 0 Ruliah serta pinjaman daerah dan pembayaran utang pokok.
“Saya berharap eksekutif dan legislatif dapat menyelesaikan peraturan daerah tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” ungkap Anies.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan seluruh pemaparan yang disampaikan Gubernur akan dikompilasi dan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi partai politik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020, Rabu (4/12) esok. Kemudian, penelitian raperda APBD 2020 akan diteruskan di tingkat komisi-komisi bersama SKPD dan BUMD mitra kerja secara marathon, kamis dan jumat pekan ini.
“Alhamdulillah kita sudah dengar pidato dari Gubernur, tinggal setelah ini mulai kamis Jumat kita akan bekerja secara optimal. Kita akan bekerja keras juga untuk mengejar pembahasan RAPBD (2020),” ujarnya.
Meski ditengah padatnya waktu pembahasan, Zita mengaku optimis seluruh penelitian Raperda APBD 2020 di tingkat komisi akan berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, penetapan dokumen Raperda menjadi Perda APBD 2020 bisa berjalan secara berkesinambungan.
“Jadi akan kita maksimalkan di minggu ini untuk RAPBD (2020), Senin depan kita sudah target untuk Banggar (Badan Anggaran) sekitar satu hingga dua hari diketuk palu jadilah APBD 2020. Kita optimis karena KUA-PPAS sendiri sudah dua minggu, sudah detil sekali bahkan komponen-komponen sebagian sudah kita bahas disana,” ungkapnya.
Dengan demikian, Zita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar DPRD DKI akan terus memantau hasil dinamika pembahasan yang mungkin akan masih terjadi di tingkat komisi. Hal ini bertujuan agar kualitas pembahasan Raperda APBD 2020 tetap terjaga sebagaimana pembahasan satuan tiga mata anggaran saat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2020.
“Jadi kita mau lihat di komisi-komisi terlebih dahulu, kita mau lihat bagaimana hasil di komisi-komisi. Karena nanti yang bakal mengetahui detil-detil item itu di komisi, yang penting plafon sudah kita setujui,” tandas Zita. (DDJP/alw/oki)