Gubernur Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2015

June 27, 2016 10:49 am

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 56,30 triliun, dan terealisasi sebesar Rp. 44,20 triliun atau 78,51 %. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp. 33,68 triliun atau 88,73 % dari target Rp. 37,96 tiliun, Pendapatan Transfer Rp. 8,64 triliun atau 54,85 % dari target Rp. 15,74 triliun, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp. 1,88 triliun atau 72,65 % dari target Rp. 2,58 triliun.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki T. Purnama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, Jumat (24/6).

Lebih lanjut dikatakan, realisasi Belanja Tidak Langsung Rp. 20,70 triliun atau 90,11 % dari anggaran sebesar Rp. 22,98 triliun. Sedangkan Belanja Langsung Rp. 22,32 triliun atau 60,82 % dari anggaran sebesar Rp. 36,70 triliun.

Belanja tersebut digunakan untuk pelaksanaan program unggulan, antara lain pengembangan sistem transportasi, antisipasi banjir, rob dan genangan, peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kota, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu digunakan untuk pengurangan ketimpangan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja, pembangunan budaya multi-kultur, peningkatan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Gubernur Basuki T. Purnama menjelaskan mengenai realisasi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 9,20 triliun, yang diantaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2014 dan Pengeluaran Pembiayaan pada tahun 2015 sebesar Rp. 5,45 triliun, digunakan diantaranya untuk penyertaan modal kepada PT. Bank DKI, PT. Jakarta Propertindo, PT. Transportasi Jakarta dan PT. MRT.

Sementara itu, untuk Neraca Daerah per 31 Desember 2015 terdiri dari Aset sebesar Rp. 421,06 triliun, Kewajiban sebesar Rp. 956,57 milyar dan Ekuitas sebesar Rp. 420,10 triliun. Sedangkan Arus Kas periode 1 Januari 2015 s.d 31 Desember 2015 sebagai berikut: Arus Kas bersih dari Aktivitas Operasi sebesar Rp. 9,50 triliun, Arus Kas Keluar bersih untuk Aktivitas Investasi sebesar Rp. 13,82 triliun, Arus Kas Keluar Bersih untuk Aktivitas Pendanaan sebesar Rp. 817,86 milyar dan Arus Kas bersih dari Aktivitas Transitoris sebesar Rp. 45,62 milyar.

Selanjutnya, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, dilakukan berbagai upaya perbaikan diantaranya melalui penerapan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual, penerapan sistem informasi perencanaan penganggaran (e-planning dan e-budgeting), dan Buku Kas Umum (e-bku) untuk transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang terintegrasi dan penyempurnaan sistem informasi penerimaan daerah yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Upaya lain adalah inventarisasi aset dan pengembangan sistem informasi aset daerah, penerapan kebijakan pembayaran non tunai untuk meminimalisasi kecurangan dan efesiensi anggaran berbasis kinerja dengan memprioritaskan belanja publik yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Triwisaksana. (red)