Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/09). Jawaban tersebut disampaikan langsung Anies Baswedan sebagai jawaban dari masukan sembilan fraksi atas usulan perubahan tiga Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda dicabut, satu perda lainnya dibentuk. Masing-Masing Perda yang diusulkan dicabut yakni, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah. Sementara yang diusulkan untuk dibentuk yakni Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026
Gubernur Sampaikan Jawaban di Paripurna Perubahan Tiga Perda
September 14, 2020 8:13 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026