Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/09). Jawaban tersebut disampaikan langsung Anies Baswedan sebagai jawaban dari masukan sembilan fraksi atas usulan perubahan tiga Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda dicabut, satu perda lainnya dibentuk. Masing-Masing Perda yang diusulkan dicabut yakni, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah. Sementara yang diusulkan untuk dibentuk yakni Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Gubernur Sampaikan Jawaban di Paripurna Perubahan Tiga Perda
September 14, 2020 8:13 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur