Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan, DPRD Kawal Pemerataan Pembangunan

November 18, 2025 2:45 pm

DPRD DKI Jakarta menghadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan di Halaman Masjid Al Ikhlas RW 22, Kelapa Gading Barat, Selasa (18/11).

Peresmian itu sebagai tanda wujud pemerataan pembangunan. Khususnya bagi warga yang selama ini belum memperoleh akses layanan dasar akibat persoalan status lahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi D Yuke Yurike, Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto, dan Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak.

Jhonny menilai, perubahan status wilayah menjadi langkah penting menghapus ketimpangan akses pembangunan.

“Selama ini mereka ikut Pemilu dan membayar pajak, tetapi APBD tidak bisa mengalir ke sini,” tandas Jhonny.

Ia menambahkan, perubahan cara pandang pemerintah menjadi kunci untuk membuka keadilan layanan publik bagi warga.

“Persoalan tanah tidak boleh menghalangi mereka menerima manfaat dari negara,” terang Jhonny.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan, penetapan Kampung Tanah Harapan memberikan kepastian administratif dan memastikan wilayah itu memperoleh alokasi pendanaan pembangunan.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada Selasa 18 November 2025, Kampung Tanah Harapan, Kota Administrasi Jakarta Utara, saya nyatakan diresmikan,” kata Pramono.

Ia menegaskan, warga tetap dapat mengakses tanpa hambatan terkait layanan administrasi seperti KJP, pemutihan ijazah, akta nikah, hingga bantuan hukum.

Pramono juga menyampaikan pembangunan lanjutan akan dilakukan lebih masif pada tahun mendatang.(all/df)