Gubernur: Kunjungan Wisatawan Akan Meningkat

October 30, 2015 2:52 pm

(Kebon Sirih) – Dengan ditetapkannya Raperda tentang Kepariwisataan menjadi peraturan daerah, Eksekutif memiliki keyakinan terhadap pengembangan kepariwisataan di Provinsi DKI Jakarta yang memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan kota Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki T. Purnama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta penetapan Raperda tentang Kepariwisataan, Jumat, 30 Oktober 2015.

Dikatakannya, apabila Perda tentang Kepariwisataan konsisten dilaksanakan, dirinya berkeyakinan akan mampu meningkatkan secara signifikan kunjungan wisatawan ke DKI Jakarta, baik wisatawan mancanegara maupun nusantara.

Dalam kaitan itu Eksekutif berharap lima usulan seni tradisi DKI Jakarta yaitu Tanjidor, Palang Pintu, Sahibul Hikayat, Gambang Kromong dan Silat Beksi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dalam pengembangannya mampu meningkatkan dan menggerakkan pariwisata di DKI Jakarta.

Gubernur Basuki T. Purnama berharap agar berbagai pihak, baik dunia usaha maupun para insan pariwisata memberikan dukungan terhadap peningkatan kinerja pariwisata DKI Jakarta, serta DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan masukan, saran, kritik dan mengawal pelaksanaan Perda tentang Kepariwisataan di lapangan.

Dengan demikian mampu meningkatkan kontribusi sektor kepariwisataan terhadap perolehan devisa dan pendapatan asli daerah, khususnya pajak daerah, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan warga DKI Jakarta.

Raperda tentang Kepariwisataan terdiri atas 26 Bab dan 107 Pasal, berisi antara lain mengatur industri pariwisata, meliputi antara lain mengelola daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya dan daya tarik wisata buatan serta menyelenggarakan pertemuan secara intensif, konferensi dan pameran. Pemerintah daerah bertanggungjawab untuk membangun eksibilitas pariwisata, prasana dan penyediaan fasilitas umum yang dapat dikerjasamakan dengan pihak lain. Selain itu Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam membangun pemasaran pariwisata, promosi dan pengembangan citra pariwisata secara terpadu dan bekesinambungan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta undangan lainnya. (red)