Gubernur Apresiasi Perda Pengembangan Pasar Jaya

October 10, 2018 8:19 pm

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam rapat paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta. Ia menyampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI telah berupaya maksimal dalam mencermati berbagai usulan yang telah dipaparkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama instansi terkait.

“Eksekutif kini memiliki landasan hukum yang jelas untuk menumbuhkan dampak positif, eksistensi dan keberlangsungan pasar-pasar tradisional, menata dan membina pedagang kecil agar bisa semakin tumbuh dan bisa berkembang bersama pasar modern,” ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/10).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana berpesan agar penetapan Perda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Perumda Pasar Jaya.

“Sudah kita paripurnakan raperda (Pasar Jaya) itu menjadi peraturan daerah, dan diharapkan Pasar Jaya bisa lebih berani dalam mengembangkan usahanya,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)