Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018.
Menurutnya, ada sejumlah catatan penting dari pandangan yang disampaikan sembilan fraksi sebagai tanggapan atas pidatonya pada rapat paripurna. Ia menyampaikan catatan dari fraksi tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan yang baik bagi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di fase perubahan APBD DKI 2018.
“Ini merupakan kerja keras kita bersama. Rancangan perda ini merupakan kelanjutan dari KUPA-PPAS APBD Tahun 2018 yang proses pelaksanaannya didasarkan atas kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif,” ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/9).
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD, Ferrial Sofyan mengatakan bahwa penetapan keputusan Dewan atas penyampaian pendapat akhir Gubernur akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan dilanjutkan Kamis (27/9).
“Kita akan melakukan persetujuan bersama antara DPRD dan penyampaian pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD untuk disetujui esok hari (Kamis, 27/9),” tandasnya. (DDJP/alw/oki)