Retribusi Jasa Umum yang dijalankan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mendapat perhatian kalangan legislator.
Pasalnya, retribusi tersebut berpotensi meningkatkan target pendapatan daerah. Di tahun 2025, Dinas PPKUKM menargetkan perolehan Retribusi Jasa Umum sebesar Rp7,64 miliar.
Satu di antara potensi retribusi yang bisa digali, menurut Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan, berpotensi menyasar pada pelayanan pasar, lokasi sementara (Loksem), dan lokasi binaan (Lokbin).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. (dok.DDJP)
Karena itu, August meminta instansi terkait untuk memanfaatkan ketiga potensi tersebut untuk meningkatkan retribusi.
“Kalau itu diperhatikan, bisa menjadi meningkatkan retribusi,” ujar August di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11).
Ia mencontohkan, Lokbin Pasar Minggu yang berada di kawasan strategis berpotensi menggenjot pendapatan dai retribusi.
August juga mengusulkan agar membuat Loksem di sekitar Kalibata City dan Pancoran. Menimbang maraknya pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan tersebut.
“Depan Kalibata City itu sebenarnya bisa juga kita pindahkan dan mendapat tambahan Retribusi Jasa Umum,” tutur August.
Seharusnya, sambung dia, potensi Retribusi Jasa Umum bisa melebihi target yang ditetapkan dalam Rancangan APBD 2025.
Terlebih, pertumbuhan sektor perdagangan sedang meningkat.
“Di tengah banyaknya PHK, orang pada berdagang. Jadi harus ini bisa ditingkatkan,” tukas August. (gie/df)