Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 makin dekat. Kalangan legislatif di Jakarta berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) menggenjot perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Electronik (E-KTP).
Pasalnya, perekaman dan pencetakan E-KTP bisa memperlancar pelaksanaan Pilkada 2024. Sehingga dapa dipastikan jumlah pemilih pada perhelatan pesta demokrasi.
“Masih ada waktu bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan jemput bola dan melayani masyarakat dalam pembuatan E-KTP. Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024,” ujar Inggard Jhosua, anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 di ruang kerjanya, Rabu (28/8).
Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Inggard Jhosua. (dok.DDJP)
Langkah paling efektif, sambung Inggard, menyasar sekolah-sekolah SMA-SMK sederajat untuk perekaman dan cetak di tempat. “Agar mereka (pelajar-Red) bisa nyoblos pertama tahun ini,” tutur dia.
Ia mengatakan, Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai peduduk Indonesia.
Sifatnya yang unik dan khas itu, tambah Ingggard, NIK hanya diterbitkan satu kali untuk setiap penduduk.
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia pun, NIK tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Karena itu, tegas Inggard, Dinas Dukcapil harus lebih teliti dan berhati-hati menerbitkan NIK baru untuk orang dewasa.
Termasuk kepada penduduk berusia 20 tahun ke atas. Apalagi, penduduk yang sudah berusia 30 atau 40 tahun ke atas.
“Tolong hati-hati dan teliti jika ada yang minta menerbitkan NIK baru. Cek secara berlapis, cek namanya, tanggal lahir, dan nama ibunya. Cek pula biometriknya,” tandas Inggard.
Di sisi lain, Rabu (28/8), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat menggelar layanan jemput bola perekaman E-KTP di SMAN 112 Jakarta, Jalan Raya Pesanggrahan, Meruya Utara, Kembangan.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat Gentina Arifin mengatakan, perekaman diikuti sebanyak 128 pelajar SMAN 112 Jakarta yang berusia 16 dan 17 tahun.
“Layanan ini untuk memudahkan para peserta didik saat memiliki KTP nanti,” kata Gentina.
Wakil Kepala SMAN 112 Jakarta Eko Sukma Aji mengapresiasi Sudin Dukcapil Jakarta Barat yang telah jemput bola layanan perekaman E-KTP.
“Jadi setelah perekaman, para siswa nantinya tinggal mendatangi kantor kelurahan untuk pengambilan KTP elektronik dengan membawa foto kopi KK dan akta kelahiran,” ungkap Eko. (DDJP/stw/df)