Genjot Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Diminta Optimalkan Pemungutan BPHTB

October 14, 2020 5:24 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot potensi penerimaan dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB)

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengatakan, bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) belum mencapai dari target yang diharapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2020 tentang Refocusing APBD 2020. Yakni, baru mencapai sebesar Rp2,77 triliun dari target Rp6,15 triliun (45,06%).

“Kita berharap dilakukan door-to-door kemudian yang kedua sistem online itu harus dibangun,” katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (14/10).

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jupiter. Menurutnya, Bapenda DKI harus segera menyederhanakan proses kepengurusan administrasi BPHTB secara masif.

“Jika ada proses administrasi BPHTB yang bermasalah, petugas harus segera turun ke lapangan buat proses validasi,” ungkap Jupiter.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta M. Tsani Annafari menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan fungsi dan layanan e-BPHTB guna mengejar potensi penerimaan daerah di sisa dua bulan terakhir.

“Jadi kita sudah buat by sistem untuk perbaikan e-BPHTB, sehingga mudah-mudahan tidak ada validasi yang terlalu lama lagi. Insyaallah mudah-mudahan di 2020 kedepan makin cepat,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)