Genjot Pendapatan Daerah, Komisi C Usul Stimulus Keringanan Pajak

May 4, 2020 9:30 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusukan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan stimulus untuk menggenjot pendapatan daerah (PAD) yang diproyeksi menurun karena pandemi corona.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, salah satu stimulus yang dapat dilakukan yakni menggeratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk warga DKI Jakarta. Ia meyakini upaya tersebut secara otomatis akan mendongkrak pendapatan daerah tahun 2020 dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Seperti program di Jawa Barat, balik nama gratis tetapi PKB-nya tetap bayar agar kita ada pemasukan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/5).

Berdasarkan proyeksi pada rapat kerja di Komisi C DPRD DKI Jakarta, realisasi pendapatan daerah diproyeksikan hanya sebesar Rp47,1 triliun sebagai imbas pandemi corona. Proyeksi ralisasasi tersebut hanya sebesar 53,6% dari total APBD DKI tahun anggaran 2020 sebesar Rp87,95 triliun.

Dengan stimulus berupa keringanan balik nama tersebut, Rasyidi berharap bisa menutup kekurangan pengeluran untuk belanja langsung maupun tidak langsung tahun 2020 yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun. Belum lagi Pemprov harus menyisihkan sebagian PAD yang didapat untuk penanganan dan pemulihan atas pandemi COVID-19.

“Seharusnya selisih lebih dari pendapatan dan belanja digunakan untuk penanganan COVID-19. Sementara saat ini pendapatan kita Rp47,1 triliun, sedangkan belanja Rp50 triliun. Jadi masih minus Rp2,9 triliun dan belum termasuk untuk  (penanganan) corona,” ungkapnya.

Sementara itu, pada rapat kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyatakan, akan mempertimbangkan kembali usulan tersebut dan melakukan pergeseran beberapa anggaran agar tidak terjadi minus.

“Ini belum final, kita saja masih ada selisih. Jadi kemungkinan akan kita lakukan pergeseran-pergeseran anggaran. Tapi belum bisa dipastikan mana saja yang akan digeser, masih dirundingkan,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)