Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memberi penyuluhan kepada seluruh sekolah untuk menyosialisasikan mekanisme pelaporan bila mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Hal tersebut diminta agar tak ada lagi ketakutan dari pelajar yang merupakan saksi atas perundungan. Sehingga bisa melakukan pencegahan dan melindungi korban.
“Seluruh pemangku kepentingan harus sadar pentingnya melakukan sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi korban, saksi, dan pelapor kasus perundungan dan kekerasan di sekolah,” ujar Elva saat dihungi, Jumat (1/3).
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)
Menurut dia, kasus perundungan harus disikapi secara cermat oleh pemerintah. Upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaiannya efektif menekan potensi terjadinya kasus yang berulang-ulang.
“Kasus kekerasan dan perundungan di sekolah merupakan masalah serius yang memerlukan respons yang cermat,” kata dia.
Berdasarkan data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat ada 30 kasus perundungan di Jakarta selama tahun 2023.
Karena itu, kasus perundungan dan kekerasan di sekolah sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, ada juga kasus perundungan yang berujung pada tindakan bunuh diri lantaran korbannya sangat tertekan.
“Angka kasus perundungan yang dilaporkan saat ini mungkin hanya merupakan permukaan dari masalah yang sebenarnya, karena banyak korban dan saksi yang takut untuk melaporkan kejadian perundungan yang mereka alami,” tukas Elva. (DDJP/bad/gie)