Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk sebarluaskan promosi kebudayaan Betawi. Promosi melalui penggunaan media informasi yang menarik di tempat umum.
Saat rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, Rabu (29/8), Sekretaris Komisi B Muallif ZA menghimbau kepada Disparbud untuk menggencarkan ragam promosi kebudayaan Betawi yang ada di Ibukota. Dirinya berpandangan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat potensi kebudayaan DKI Jakarta yang beragam.
“Potensi budaya DKI itu sangat banyak, dan masih perlu kita eksplorasi lebih lanjut,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B Syarifuddin meminta Disparbud untuk memberdayakan media sebagai alat yang efektif dalam promosi kebudayaan Betawi. Kebudayaan Betawi sudah seharusnya diperkenalkan lebih luas kepada wisatawan domestik dan mancanegara.
“Papan informasi seputar kebudayaan Betawi bisa disebarluaskan ke lima wilayah, termasuk Wilayah Kepulauan Seribu. Buatlah media yang baik dan menarik sehingga memberikan pengetahuan kepada wisatawan yang datang ke DKI,” pintanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Disparbud Asiantoro menyatakan, pihaknya akan memberdayakan anggaran yang ada untuk fokus pada pengenalan budaya Betawi di masyarakat.
“Kita akan berfokus untuk perkenalkan budaya Betawi lebih lanjut, dengan memaksimalkan penerapan Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan pergub di ruang publik,” ujarnya. (ddjp/alw)