Gelar Rapimgab, DPRD Dalami Pengesahan Tiga Perda BUMD

December 23, 2021 5:36 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendalami rencana pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Kamis (23/12). Masing-masing dari Perda yang dimaksud adalah perubahan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya dan Perda tentang Perusahaan Umum Air Limbah Jaya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjelaskan, dengan persetujuan berdasar hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka tiga Perda tersebut akan disahkan, Jumat (24/12) besok. (DDJP/tim)