Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendalami rencana pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Kamis (23/12). Masing-masing dari Perda yang dimaksud adalah perubahan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya dan Perda tentang Perusahaan Umum Air Limbah Jaya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjelaskan, dengan persetujuan berdasar hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka tiga Perda tersebut akan disahkan, Jumat (24/12) besok. (DDJP/tim)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2021/12/1-web-4.jpg)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Gelar Rapimgab, DPRD Dalami Pengesahan Tiga Perda BUMD
December 23, 2021 5:36 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur