Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendalami rencana pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Kamis (23/12). Masing-masing dari Perda yang dimaksud adalah perubahan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya dan Perda tentang Perusahaan Umum Air Limbah Jaya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjelaskan, dengan persetujuan berdasar hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka tiga Perda tersebut akan disahkan, Jumat (24/12) besok. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur










