Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendalami rencana pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), Kamis (23/12). Masing-masing dari Perda yang dimaksud adalah perubahan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya dan Perda tentang Perusahaan Umum Air Limbah Jaya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menjelaskan, dengan persetujuan berdasar hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka tiga Perda tersebut akan disahkan, Jumat (24/12) besok. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Gelar Rapimgab, DPRD Dalami Pengesahan Tiga Perda BUMD
December 23, 2021 5:36 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta