Gedung-gedung di Jakarta wajib menerapkan konsep green building atau dirancang menjadi bangunan yang efisien dan ramah lingkungan. Demikian tegas Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi.
Penerapan konsep green building ini diharapkan mampu menjadi salah satu upaya menunjang pengendalian polusi udara di Jakarta.
“Sebagai faktor penunjang, kita perlu banyak membangun taman kota di setiap sudut dan kebijakan green building untuk mengimbangi ruang tanah yang makin sempit,” ujar Dedi saat dihubungi, Selasa (16/7).
Ia mengungkapkan salah satu penerapan konsep green building bisa dilakukan gedung dengan memanfaatkan atap atau Rooftop sebagai tempat menanam.
Selain membuat gedung terlihat lebih segar, green building juga diharapkan mampu menyerap polusi sehingga kualitas udara makin bagus.
“Jadi rooftop atau di bagian bangunan gedung bisa dibuat taman yang berfungsi mengontrol kualitas udara,” kata Dedi.
Selain green building, memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) juga dinilai bisa menjadi faktor penunjang lain pengendalian polusi di Jakarta.
“Taman-taman kota itu perlu ada di setiap sudut kota, jadi paru-paru kota untuk masyarakat Jakarta,” tandas Dedi. (DDJP/bad/gie)