Fu’adi Dukung Kurikulum Antipelecehan di Sekolah

July 30, 2025 10:01 am

Kalangan legislator di Kebon Sirih sangat mendukung usulan Komisi X DPR RI yang mendorong pemerintah untuk merancang kurikulum antipelecehan di lingkungan pendidikan. Seperti sekolah dan pesantren.

Wacana regulasi tersebut memanfaatkan momentum Hari Anak Nasaional (HAN) 2025.

“Kedua tempat itu adalah ruang paling mulia untuk menumbuhkan karakter anak bangsa,” ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M. Fu’adi Luthfi, beberapa waktu lalu.

Fakta di lapangan, ungkap dia, tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak, kini berubah menjadi arena teror.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M. Fu’adi Luthfi. (dok.DDJP)

“Di tempat pendidikan itu, kepercayaan dan harapan mereka dikhianati,” tandas politisi PKB itu.

Data terbaru dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepajang 2024.

Ironisnya, 42 persen di antaranya adalah pencabulan. Kasus itu merupakan bentuk kekerasan paling dominan di satuan pendidikan.

Sebanyak 36 persen kasus tersebut terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama. Termasuk pesantren dan madrasah.

Tidak sedikit korban yang merupakan anak-anak usia SD dan SMP. Lebih memilukan, pelaku yang dipercaya membimbingnya.

Karena itu, Fu’adi mendorong langkah pencegahan secara sitemik melalui kurikulum nasional yang berani menyentuh akar persoalan.

“Perlu kurikulum khusus pencegahan pencabulan di satuan pendidikan. Baik formal maupun berbasis keagamaan,” tanda dia.

Kurikulum khusus itu, tambah Fu’adi, harus dirancang lintas disiplin. Menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan, dan mengenalkan hak-hak anak.

“Serta membangun keberanian untuk berkata ‘tidak’ terhadap pelecehan,” tegas Fua’di. (stw/df)