Fraksi PKS Sebut Masalah RS Medistra Sudah Clear

September 9, 2024 10:01 am

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan Manajemen Rumah Sakit (RS) Medistra memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Kedatangan pihak manajemen RSMedistra dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai yang akan diterima di lingkungan RS Medistra.

Anggota Fraksi PKS Muhammad Thamrin menyampaikan, pertemuan itu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Sebab, banyak aspirasi masuk ke Fraksi PKS, menanyakan duduk permasalahannya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Muhammad Thamrin. (dok.DDJP)

Thamrin menegaskan, persoalan tersebut telah usai. Sehingga tidak perlu ada lagi permasalahan serupa i kemudian hari. “Hari ini (Jumat) sudah clear (persoalan hijab),” ujar dia.

Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut menghasilkan kabar gembira. “Direktur Utama (Dirut) RS Medistra dr. Agung Budisatria memang membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan pihak manajemen RS Medistra,” tutur Thamrin.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. “Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut,” tandas Thamrin.

Sementara itu, Direktur Utama RS Medistra dr. Agung menjelaskan, polemik larangan berhijab sudah diklarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat.

Pihaknya, bersyukur dan berterima kasih atas pertemuan ini yang sangat baik dan solutif.

“Termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik dibawah,” harap dr. Agung.

Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Savitri Handayana berharap, segala polemik yang ada dapat ditindaklanjuti RS. Medistra. “Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas,” kata dia. (DDJP/df)