DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan atas usulan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna, Senin (29/7).
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta pada pandangannya meminta Pemprov DKI memaksimalkan alokasi anggaran dana pendidikan sebesar Rp630 miliar yang belum tersalurkan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU).
Pasalnya, terdapat banyak sekali permasalahan anak dan remaja usia belajar kehilangan bantuan dari KJP atau KJMU sejak 2023. Bahkan dari tahun 2022, banyak yang mengalami kendala dalam proses pendidikan.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Sunggul Sirait. (dok.DDJP)
“Ini bukan jumlah yang sedikit. Jika Rp630 miliar tersebut disalurkan dalam program program KJP dan KJMU, akan ada ribuan anak dan remaja usia belajar yang dapat terbantu,” ujar Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Sunggul Sirait.
“Bagi kami, persoalan tersebut sangat memprihatinkan, karena hingga sekarang situasi ini masih berlanjut,” tambah Sunggul.
Terkait optimalisasi penyaluran bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penyaluran bantuan uang itu dilakukan dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Pada tahap pertama tahun 2023, bantuan KJP Plus telah disalurkan kepada 674.599 penerima. dan bantuan KJMU kepada 15.153 penerima. Sedangkan pada Tahap Kedua Tahun 2023, bantuan KJP Plus telah disalurkan kepada 656.390 penerima dan bantuan KJMU kepada 19.042 penerima,” kata Heru. (DDJP/apn/bad/df)