Fraksi PAN: Jakarta Tak Boleh Kehilangan Identitas

May 26, 2025 8:29 pm

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Provinsi DKI Jakarta Oman Rakinda dalam rapat paripurna menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/5).

Yakni, Ranperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan
Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Mengenai Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Fraksi PAN meminta Pemprov DKI Jakarya mempersiapkan langkah strategis setelah DKI Jakarta tak lagi menjadi ibukota.

Khususnya pasca ibukota pindah Ibu Kota Negara ke Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Narasi Jakarta sebagai pusat ekonomi global, kota jasa berbasis digital, atau kota budaya internasional masih bersifat sloganistik,” ujar Oman di Gedung DPRD DKI Jakarta.

“Jakarta tidak boleh menjadi kota yang kehilangan identitasnya. Justru inilah saatnya memperkuat karakter otonom Jakarta, sebagai Kota Niaga, Kota Ilmu, dan Kota Inovasi Teknologi,” tambahnya.

Fraksi PAN dalam pandangannya mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan meminta Pemprov DKI Jakarta agar melakukan revisi terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

Pasalnya, Perda tersebut belum pernah mengalami perubahan signifikan selama 18 tahun. Sementara dinamika pendidikan nasional dan global sudah berkembang begitu pesat.

“Penyusunan Raperda ini merupakan bentuk transformasi kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjawab tantangan digitalisasi, kompetisi global, dan kesenjangan sosial,” kata Oman.

Selanjutnya, dalam pandangan mengenai Ranperda tentang Kawasan Tanpa Roko, Fraksi PAN meminta pengawasan dan penindakan dalam raperda tersebut harus dikaji lebih mendalam sebelum implementasi.

Sehingga dapat menghasilkan sebuah regulasi yang memberi manfaat bagi khalayak luas serta menghadirkan sebuah kawasan yang sehat tanpa asap rokok.

“Kami berharap Ranperda ini dapat diimplementasikan secara efektif, efisien, adil, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar melindungi kesehatan Masyarakat DKI Jakarta,” tutur dia. (apn/df)