Fraksi NasDem Minta Penataan Wilayah DKI Jakarta Berbasis Pelayanan Publik

November 19, 2025 3:17 pm

Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta menegaskan, penting menjadikan kualitas pelayanan publik sebagai dasar utama dalam proses penataan wilayah.

Anggota Fraksi Partai NasDem Riano P. Ahmad menyamai hal itu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/11).

Penyusunan penataan wilayah tidak cukup hanya didasarkan pada jumlah penduduk dan luas wilayah. Fraksi NasDem meminta Pemprov DKI Jakarta memasukkan aspek pelayanan publik sebagai analisis dasar dalam menentukan pemekaran, penggabungan, maupun penyesuaian wilayah.

Riano mengatakan, beban pelayanan publik di Jakarta sudah sangat timpang. Banyak kelurahan yang melayani lebih dari 70.000 jiwa. Bahkan beberapa di antaranya mendekati 180.000 jiwa dalam kawasan yang sangat padat penduduk.

Kondisi itu tentunya berdampak langsung pada lambatnya proses administrasi. Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, penyaluran bantuan sosial, hingga penanganan lingkungan.

Di sisi lain, layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga perizinan juga ikut mengalami tekanan akibat tingginya beban pelayanan.

Ranperda tersebut, perlu memuat indikator pelayanan publik secara lebih teknis dan terukur. Indikator tersebut antara lain rasio aparatur dengan jumlah penduduk, beban administrasi harian, serta rata-rata waktu penyelesaian layanan publik di setiap wilayah.

Dengan indikator yang jelas, penataan wilayah diharapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan secara merata.

“Ranperda ini perlu memasukkan indikator-indikator pelayanan publik seperti rasio aparatur terhadap jumlah penduduk, beban administrasi harian, serta waktu rata-rata penyelesaian layanan publik,” kata dia. (yla/df)