Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi DKI Jakarta Gias Kumari Putra menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/5).
Yakni, Rnperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Mengenai Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, dalam pandangannya Fraksi NasDem mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekolah selama 13 tahun.
Untuk itu, permasalahan terkait kesenjangan fasilitas sekolah antarwilayah harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Fraksi NasDem mendorong agar adanya penguatan pendidikan vokasi kejuruan (SMK) yang bekerja sama dengan industri, dan juga adanya percepatan Program Literasi Digital untuk guru dan murid,” ujar Gias Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi NasDem meminta ada aturan yang jelas mengenai pendanaan bantuan pendidikan bagi Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Masyarakat (PKBM).
Khususnya terkait kejar Paket A, B, dan C secara gratis bagi masyarakat tidak mampu.
“Hal ini guna mendukung masyarakat DKl Jakarta yang ingin mendapatkan pendidikan tanpa melihat batasan usia dan kemampuan ekonomi yang terbatas bagi warga DKI Jakarta,” jelas Gias.
Selanjutnya, mengenai Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi NasDem mendukung penuh perlindungan kesehatan bagi warga dari bahaya merokok dan asap rokok.
Tentu hal itu perlu diatur agar memiliki izin menjual rokok dan tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur 18 tahun.
“Fraksi NasDem memandang harus diaturnya sanksi denda maksimal bagi tempat umum yang memiliki izin menjual rokok yang terbukti menjual rokok dan segala turunannya bagi anak di bawah 18 tahun,” pungkas Gias. (apn/df)