Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD DKI Jakarta menegaskan, penataan kecamatan dan kelurahan harus diarahkan untuk memperbaiki layanan publik. Bukan sekadar menyesuaikan aturan baru.
Bendahara Fraksi Partai Golkar DKI Jakarta Dadiyono menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/11).
Perubahan status Jakarta sebagai Daerah Khusus membawa konsekuensi penataan ulang struktur wilayah agar pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan lebih cepat dan merata.
Fraksi Golkar meminta Pemprov DKI memastikan setiap pemekaran atau penggabungan wilayah berorientasi pada kualitas layanan.
“Penataan wilayah harus membuat warga lebih mudah mendapatkan layanan, bukan menambah kerumitan baru,” tegas Dadiyono.
Pemerintah perlu memiliki rencana penataan yang menggambarkan kebutuhan setiap wilayah. Mulai dari beban penduduk hingga ketersediaan fasilitas pelayanan.
Arah penataan itu penting agar pemekaran tepat sasaran. “Setiap keputusan perubahan wilayah harus melihat beban pelayanan di lapangan agar hasilnya tepat,” terang dia.
Dadiyono juga menyoroti batas wilayah yang selama ini tidak konsisten. Penegasan batas administratif dianggap penting untuk memastikan data kependudukan, pelayanan administrasi, hingga cakupan program pemerintah lebih rapi.
“Batas wilayah yang jelas memudahkan layanan publik karena tidak menimbulkan perbedaan data antarwilayah,” papar dia.
Selain aspek pelayanan, Dadiyono menekankan, konsultasi publik penting dalam perubahan nama dan batas wilayah.
Identitas lokal harus melibatkan warga dan tokoh masyarakat. “Nama wilayah menyangkut identitas warga, sehingga proses pengubahannya wajib melibatkan masyarakat,” kata Dadiyono.
Fraksi Golar juga dukungan pembahasan lanjutan Ranperda dengan harapan penataan wilayah berjalan transparan dan fokus pada kualitas pelayanan.
“Kami ingin penataan wilayah menjadi fondasi pemerintahan yang lebih efektif agar layanan publik semakin baik,” pesan Dadiyono.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Gubernur Pramono Anung yang diwakili Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan jawaban terkait komitmen eksekutif untuk memastikan penataan wilayah berjalan terukur dan tidak mengganggu layanan publik.
“Penegasan batas wilayah telah dilakukan secara spasial melalui penarikan batas digital lengkap dengan titik koordinatnya,” terang Rano Karno. (all/df)