Fraksi Gerindra Dukung Pendidikan 13 Tahun Jadi Prioritas RPJMD 2025-2029

May 26, 2025 7:29 pm

Anggota Partai Gerindra DPRD Provinsi DKI Jakarta Ali Lubis menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/5).

Yakni, Ranperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan
Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Mengenai Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dalam pandangannya Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan sekolah swasta gratis di DKI Jakarta.

Hal itu tentunya untuk mendukung program pendidikan 13 tahun yang akan menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD 2025-2030.

“Hal ini menjadi tantangan besar untuk Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta,” ujar Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Selanjutnya Ranperda tentang Kawasan
Tanpa Rokok, dalam pandangannya Partai Gerindra mendorong adanya larangan merokok pada tempat hiburan malam.

Misalnya seperti tempat karaoke, club malam, cafe live music, dan sebagainya.

“Karena salah satu penyebab kebakaran di tempat hiburan malam adalah puntung rokok. Sebagaimana telah diterapkan di beberapa negara. Seperti Australia, Amerika, dan negara-negara Eropa,” jelas Ali.

Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi Gerindra menyoroti masalah penyelenggaraan pendidikan gratis bagi sekolah swasta yang selama ini digaungkan baik di kalangan eksekutif maupun DPRD DKI Jakarta belum tergambar dalam Ranperda tersebut.

Oleh karena itu, perlu ada kejelasan dalam pengaturannya. Sehingga program sekolah swasta gratis tidak dimaknai sebagai upaya penerimaan siswa baru yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis bagi sekolah swasta di wilayah DKI Jakarta ini justru berdimensi jangka panjang,” ungkap Ali.

“Pelaksanaannya secara bertahap, di mana sekolah swasta di Jakarta kelak dapat gratis secara keseluruhan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,” tambah Ali. (apn/df)