Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Sementara, Pantas Nainggolan mendorong agar sembilan fraksi memberikan nama untuk mengisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Masing-masing fraksi yang dimaksud adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai NasDem, Partai Golkar, dan PKB. Perwakilan dari masing-masing partai tersebut akan didistribusikan sesuai dengan komposisi dan ketentuan partai untuk mengisi posisi di jajaran pimpinan fraksi, komisi, dan badan dalam struktur organisasi DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
“Kita mendorong supaya masing-masing fraksi mempersiapkan diri untuk mengisi alat kelengkapan dewan itu. Bila perlu dalam musyawarah mufakat langsung menetapkan pimpinan dari alat kelengkapan yang bersangkutan,” ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/9).
Harapannya dengan begitu, rapat Paripurna pengumuman AKD bisa dilangsungkan dalam waktu dekat dan dewan segera bisa menjalankan tugas serta kewajibannya. Meski sementara ini DPRD DKI masih fokus menyiapkan rapat paripurna untuk mengumumkan lima pimpinan definitf yang rencananya akan digelar Kamis (3/10) mendatang.
“Sesuai PP 12 tahun 2018 sebelum mengirimkan nama pimpinan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), harus diumumkan terlebih dahulu di paripurna,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)