Fraksi Demokrat–Perindo Tekankan Evaluasi Kelurahan Superpadat

November 19, 2025 5:11 pm

Fraksi Partai Demokrat–Perindo DPRD DKI Jakarta menilai, penataan kecamatan dan kelurahan harus diawali evaluasi menyeluruh terhadap kelurahan dengan beban penduduk yang sangat besar.

Anggota Fraksi Partai Demokrat-Perindo Neneng Hasanah dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/11).

Menurut Neneng, kini banyak kelurahan di Jakarta menanggung beban pelayanan setara satu kecamatan kecil. Sehingga tidak lagi mampu memberikan layanan publik secara optimal.

“Kelurahan superpadat seperti Kapuk, Penggilingan, dan Pulo Gebang melayani penduduk ratusan ribu jiwa, sehingga tekanannya sangat berat,” ujar Neneng.

Demokrat–Perindo menyebut standar lama mengenai luas dan jumlah penduduk kelurahan tidak lagi relevan untuk kota megapolitan yang sangat padat seperti Jakarta.

Banyak kawasan padat tidak memenuhi syarat administratif yang dibuat dua dekade lalu.

“Hanya sebagian kecil kelurahan yang memenuhi syarat luas wilayah, sehingga penataan terhambat oleh standar yang sudah tidak sesuai,” papar Neneng.

Neneng menekankan, prioritas pemekaran wilayah harus pada kelurahan dengan antrean layanan tinggi, beban administrasi berat, dan ketimpangan penduduk yang ekstrem.

Fraksi Demokrat–Perindo menilai, kebijakan tanpa evaluasi kelurahan berisiko mempertahankan ketidakadilan layanan publik.

“Kecamatan seperti Cengkareng dan Cakung bahkan menanggung lebih dari setengah juta jiwa, sehingga evaluasi wilayahnya wajib dilakukan,” terang Neneng.

Selain daratan, Fraksi Partai Demokrat–Perindo juga memberi perhatian pada karakter unik Kepulauan Seribu. Fraksi meminta pemerintah tidak menerapkan ketentuan jarak secara kaku untuk wilayah kepulauan.

“Akses antarpulau dipengaruhi angin, arus, dan kondisi dermaga, sehingga pendekatan gugus pelayanan lebih realistis,” pungkas Neneng.

Menjawab evaluasi kelurahan superpadat, Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan perlunya evaluasi berkala terhadap kecamatan dan kelurahan agar beban layanan dapat diukur secara objektif.

“Evaluasi penataan wilayah dilakukan secara berkala untuk melihat kebutuhan penyesuaian terhadap beban layanan,” tutur Rano Karno. (all/df)