Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD DKI Jakarta akan meninjau dan mengawal pemanfaatan aset daerah yang dinilai masih bermasalah.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menegaskan, banyak aset Pemprov DKI yang belum terkelola dengan baik. Bahkan beberapa di antaranya berstatus tidak jelas.
DPRD DKI Jakarta akan meninjau sejumlah aset milik Pemprov DKI yang berada di luar wilayah Jakarta, seperti di kota dan kabupaten lain.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. (dok.DDJP)
Menurutnya, banyak laporan menyebutkan bahwa pemanfaatan aset tersebut belum berjalan optimal.
“Pemanfaatan aset ini masih diragukan apakah sudah optimal, karena ada berbagai laporan yang menunjukkan ketidaktertiban pengelolaan,” tegas August.
“Salah satu contohnya, beberapa apartemen atau tanah milik Pemprov di luar Jakarta yang seharusnya sudah disewakan atau dikelola dengan baik, tetapi justru mangkrak,” lanjut dia.
Politisi PSI itu juga menyoroti keberadaan aset yang belum terdaftar secara resmi. Hal itu terjadi akibat berbagai persoalan.
Seperti sengketa kepemilikan, tuntutan dari ahli waris, hingga status lahan yang masih belum jelas secara hukum.
“Ada aset yang belum memiliki sertifikat atau masih dalam proses sengketa hukum,” kata August.
Ia memastikan, persoalan tersebut segera diselesaikan. Sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.
Selain masalah pendataan, August juga menyoroti penyalahgunaan aset daerah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Ia menyebut, beberapa aset Pemprov DKI digunakan oleh kelompok masyarakat atau individu tanpa kejelasan status kepemilikan maupun kerja sama yang sah.
“Ada yang menggunakan aset tersebut tanpa kejelasan status,” tandas August.
Pansus tersebut ingin memastikan bahwa aset-aset milik daerah tidak disalahgunakan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
Legislator kelahiran Pematang Siantar itu juga menegaskan, Komisi C DPRD DKI tetap menghormati kewenangan Badan Aset.
Namun, dewan juga punya hak mengawasi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
“Apakah ada pendapatan yang dihasilkan dari kerja sama pemanfaatannya (aset)? Apakah sudah dibuatkan perjanjian kerja sama yang jelas? Ini yang harus kita pastikan bersama,” tambah dia.
August juga menegaskan, Pansus Aset akan bekerja maksimal untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan terkait aset Pemprov DKI.
Dengan demikian, pengelolaan aset akan lebih transparan dan memberikan manfaat bagi daerah. (all/df)