DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan Jupiter sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Mujiyono sebagai wakil ketua.
Tentunya penetapan tersebut sudah menjadi keputusan secara mufakat untuk merampungkan sejumlah persoalan terkait aturan mengenai perparkiran di sejumlah lokasi DKI Jakarta.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta Jupiter menyampaikan dibentuknya Pansus Perparkiran itu lantaran masih banyaknya oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan dengan cara menjaga parkir kendaraan secara ilegal.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter. (DDJP/asa)
Hal tersebut tentunya menyalahi aturan dan mengurangi hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil parkir resmi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Melalui pansus parkir ini, kami ingin agar PAD kedepannya bisa memberikan pendapatan yang lebih baik lagi untuk pendapatan asli daerah (PAD),” ujar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/4).
Lebih lanjut, sambung Jupiter, DKI Jakarta mempunyai potensi tinggi dalam meningkatkan PAD melalui parkir.
Sebab, jumlah pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat juga terbilang besar.
“PAD untuk di Jakarta merupakan potensi yang sangat-sangat besar dibanding dengan wilayah-wilayah lain. Jakarta adalah wilayah yang cukup luas dan memiliki tingkat penduduk yang sangat banyak, yang cukup tinggi dan jumlah kendaraan juga sangat-sangat tinggi,” ungkap Jupiter.
Selain itu, terbentuknya Pansus Perparkiran tersebut juga sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.
Terlebih, banyaknya kendaraan yang masuk dari daerah penyangga. Seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
“Pansus parkir ini dibentuk kami ingin melakukan penertiban ingin melakukan kajian dan juga ingin melakukan agar ada solusi kedepan untuk seluruh warga di Jakarta, agar tingkat kemacetan ini pertama bisa terurai,” jelas Jupiter.
Untuk itu, Jupiter menyampaikan Pansus Perparkiran dalam waktu dekat akan melibatkan partisipasi publik untuk dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Tujuannya agar lebih komprehensif pembahasan secara mendetail mengenai persoalan parkir di DKI Jakarta.
“Kami akan mengundang pertama dari Koalisi Masyarakat Sipil, pengamat tata kota, pengamat transportasi yang ada di Jakarta. Sehingga masukan-masukan ini akan menjadi pertimbangan kami, menjadi saran masukkan dari mereka agar lebih komprehensif,” tukas Jupiter. (apn/df)