FGD Revisi Perda Tata Ruang dan Zonasi Dihadiri Ahli Tata Ruang dan Kota

February 11, 2021 5:24 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mengundang sejumlah ahli tata ruang dan tata kota untuk mematangkan penyusunan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) pada Focus Group Discussion (FGD) di DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/2). Antara lain yakni pengamat tata ruang Universitas Trisakti Yayat Supriyatna dan pengamat tata kota dan ruang Universitas Trisakti Nirwono Joga. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebutkan, banyak masukan dan trobosan yang dapat diserap. Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) wajib mensinergikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan RDTR hingga mempersiapkan Rencana Induk Kawasan Pantai Jakarta Utara. (DDJP/asa)