Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta mengundang sejumlah ahli tata ruang dan tata kota untuk mematangkan penyusunan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) pada Focus Group Discussion (FGD) di DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/2). Antara lain yakni pengamat tata ruang Universitas Trisakti Yayat Supriyatna dan pengamat tata kota dan ruang Universitas Trisakti Nirwono Joga. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebutkan, banyak masukan dan trobosan yang dapat diserap. Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) wajib mensinergikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan RDTR hingga mempersiapkan Rencana Induk Kawasan Pantai Jakarta Utara. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Raker Pansus Barang Milik Daerah Inventarisasi Masalah
- Pansus Perparkiran Tinjau Sistem Parkir di Grand Indonesia
- Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Hadiri Penutupan Jakarta Fair Kemayoran 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
FGD Revisi Perda Tata Ruang dan Zonasi Dihadiri Ahli Tata Ruang dan Kota
February 11, 2021 5:24 pmUpdate Berita Terakhir
- Raker Pansus Barang Milik Daerah Inventarisasi Masalah
- Pansus Perparkiran Tinjau Sistem Parkir di Grand Indonesia
- Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Hadiri Penutupan Jakarta Fair Kemayoran 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025