Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyatakan kesiapannya memfasilitasi Rumah Zakat untuk berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Untuk itu, Thamrin meminta agar Rumah Zakat agar bersurat kembali kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin agar didisposisikan dengan Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sebab tak tepat apabila kaitannya dengan BUMD audiensinya dengan Komisi E yang meliputi kesejahteraan rakyat (Kesra).
“Kalau memang mereka perlu dukungan BUMD untuk kegiatan mereka kita akan pertemukan. Beliau harus bersurat kembali kepada Ketua DPRD agar didisposisikan kepada Komisi B,” ujar Thamrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/2).
Lebih lanjut, sambung Thamrin, bila kaitannya dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) akan difasilitasi kepada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda DKI Jakarta dan Badan Amil Zakat Nasional DKI Jakarta atau BAZNAS (BAZIS).
“Tentu ini akan kita arahkan dengan Biro Dikmental, dengan BAZIS kita pertemukan. Bisa UPZ asal resmi dari BAZIS, maka akan kita pertemukan,” jelas Thamrin.
Direktur Marketing Rumah Zakat Didi Sabir berharap, DPRD DKI Jakarta dapat terlibat untuk mendukung Rumah Zakat melaksanakan aktivitas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Iya menyatakan, pada 2024 telah membantu masyarakat DKI Jakarta sebanyak 65 ribu jiwa. Masing-masing terfokus di lima desa berdaya. Yaitu Jakarta Utara sebanyak 3 lokasi di Jakarta Utara, satu lokasi di Jakarta Utara, dan satu lokasi di Jakarta Selatan.
“Karena itulah kami ingin keterlibatan DPRD di sini untuk bisa mendorong Rumah Zakat yang bisa memberdayakan masyarakat tahun 2025 ini,” pungkas dia. (apn/df)