Fasilitas RPTRA Butuh Peremajaan

February 21, 2024 2:19 pm

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menyayangkan sejumlah fasilitas di Ruang Publik Ramah Anak (RPTRA) sudah rusak dan tak terawat. Bahkan, tak sedikit bangunan yang ada di dalam RPTRA untuk tempat berkumpul anak dan melakukan berbagai aktivitas, kini bocor.

Salah satu RPTRA yang sangat dikeluhkan warga yakni RPTRA Garuda yang berlokasi di Jalan Sepakat, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. “Contohnya disana ada yang bocor lebih dari setahun, karena tidak ada biaya pemeliharaan, menyebabkan kerusakan semakin parah,” ujar Karyatin saat dihubungi, Rabu (21/2).

Ia mengaku, sudah menyampaikan kerusakan fasilitas RPTRA Garuda dan empat RPTRA lainnya di kawasan Cibubur Jakarta Timur kepada pihak eksekutif terkait, namun tidak ada tindaklanjut dan terkesan saling melempar tanggungjawab.

“DPPAPP (Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk -red) menyatakan itu bukan kewenagannya, karena kewenangan pengelolaan ada di Kelurahan. Lalu Kelurahan jawab tidak ada biaya untuk itu. Saya ingin ada sinkronisasi dan tanggung jawab. Jangan setelah bangun tapi tidak dirawat,” ungkap dia.

Tak hanya kerusakan, namun tidak adanya lampu penerangan di jalan yang merupakan akses menuju RPTRA juga dikeluhkan masyarakat sekitar.

“Kalau malam kan rawan dibuat nongkrong. Saya sudah bilang, tapi tetap alasannya ini bukan kewenangan penetrasi anggaran. Minta penerangan ke Bina Marga bilangnya bukan wilayah dan kewenangannya, ke Lurah juga tidak di tindaklanjuti,” ucap dia.

Sementara untuk RPTRA Payung Tunas Teratai yang juga berlokasi di Cipayung Jakarta Timur, membutuhkan saluran air. Karyatin mengungkapkan, kebutuhan akan saluran air sudah sering ia gaungkan kepada pihak eksekutif, namun lagi-lagi tidak ada tindaklanjut atas aduan itu.

“RPTRA juga butuh saluran, tapi tidak ada. Akibatnya becek. Kita sampikan ke Suku Dinas SDA (sumber daya air-red) Jakarta Timur, walikota, lagi-lagi kembali ke anggaran. Harus ada tatakelola yang baik, jangan semua angkat tangan begini,” ungkap dia.

Menurut dia, tak elok jika Pemprov menyatakan tidak ada anggaran untuk meremajakan RPTRA. Sebab masih ada cara lain seperti menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun perusahaan swasta untuk mendukung pembiayaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), agar RPTRA bisa nyaman dan layak digunakan oleh masyarakat sekitar khususnya anak-anak.

“Jangan sampai ada kalimata tidak ada dana. Pemprov punya banyak kewenangan untuk menunjuk, menugaskan dan meminta perusahaan dalam bentuk CSR entah dengan BUMD atau perusahaan swasta lainnya. untuk berkoordinasi dengan wilayah sekitar untuk mengajukan pada wilayah yang tidak tercover APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah -red),” kata dia.

Karyatin menegaskan bahwa RPTRA yang sudah berusia dua tahun seharusnya di evaluasi untuk mengetahui apa saja kerusakan dan kebutuhan. “Saya tidak mengharuskan CSR, tapi yang penting ada upaya Pemprov segera melakukan perbaikan menyeluruh RPTRA yang usianya lebih dari dua tahun, karena itu perlu pemeliharaan. Sayangkan sarana yang sudah dibangun Pemprov bagus-bagus, hanya karena tidak dianggarkan pembiayaan, menjadi rusak dan hancur termakan usia. Jadinya terbengkalai,” tandas dia. (DDJP/gie/rul)