Evaluasi Serapan APBD 2019, Komisi A Undang 23 SKPD Mitra

May 21, 2019 11:27 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi serapan APBD tahun 2019 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja. Rapat tersebut berlangsung sekaligus mempererat silaturahmi dengan buka puasa bersama.

“Jadi hari ini kita mengundang para mitra kerja di Komisi A, mulai dari asisten pemerintahan sampai biro kepala daerah, total ada 29 SKPD undangannya,” ujar Matnoor Tindoan, Ketua Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/5).

Di lokasi yang sama Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menginginkan agar seluruh SKPD mitra optimal menyerap anggaran kegiatan. Jika perlu, menurutnya SKPD tersebut juga dapat mengusulkan peningkatan anggaran, khususnya pada kegiatan pelayanan publik.

“Dengan begitu kita bisa lihat bagaimana kualitas serapannya nanti, kalau tidak ada peningkatan buat apa. Jangan serapan hanya optimal pada kegiatan belanja gaji dan TKD pegawai saja,” ungkapnya.

Mengenai pelayanan masyarakat, dalam rapat evaluasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) kembali menghidupkan Qlue, layanan pengaduan masyarakat berbasis aplikasi.

“Kalau pun ada dan namanya berubah, saya pastikan masyarakat belum banyak yang tahu. Makanya tolong pengganti Qlue itu disosialisasikan, supata masyarakat ini terbantu,” tegas Pras sapaan karibnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menjelaskan bahwa Qlue yang pernah melayani masyarakat di tahun 2014 hingga 2017 saat ini telah bertransformasi. Layanan pengaduan tersebut kini bernama CRM, kependekan dari Citizen Response Management.

“Dan ini pengembangan dari Qlue. Terkait masukan tadi kita akan memacu lagi untuk melakukan percepatan sosialisasinya sehingga masyarakat lebih mengenal mengenai CRM ini,” tandas Atika. (DDJP/nad/oki)