Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Selasa (20/4). Masing-masing Biro Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Kesehatan. Pada kesempatan itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti kurang optimalnya pelaksanaan penjaringan data penerima bantuan sosial untuk melengkapi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (DDJP/pun)
