Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2020, Komisi D Soroti Serapan Anggaran Pengadaan RTH

August 20, 2021 7:53 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota belum optimal dalam menyerap anggaran untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH). Di mana salah satunya RTH untuk lahan pemakaman.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyampaikan pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2020, Dinas Pertamanan hanya mampu penyerap anggaran tersebut sebesar 85% atau Rp186,23 miliar dari target serapan sebesar Rp219 miliar. Padahal menurutnya, kebutuhan makam saat ini juga semakin tinggi ditengah melonjaknya permintaan pemakaman bagi jenazah pasien Covid-19.

“Ditengah situasi kondisi yang ada, memang perlu ada evaluasi besar-besaran terkait pemakaman yang ada di DKI. Karena pemakaman ini dibutuhkan, setiap tahun dibutuhkan, dan memang yang tersisa sekarang itu Rorotan, dan Rorotan itu pemakaman tapi ternyata lahan pematangannya dari MRT fase 2 yg akan dibuang kesana,” kata Ida di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8).

Dengan demikian, Komisi D berharap kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis mitra kerja dapat membantu penyediaan alokasi lahan pemakaman di TPU Rorotan. Sehingga, pemenuhan lahan makam dapat tersedia secara berkelanjutan.

“Kalau misalkan SDA (Sumber Daya Air) ada lahan untuk pematangan juga bisa dibuang kesana, untuk pematangan dalam arti kata itu menaikkan dan meratakan. Karena waktu beli itu cekungannya terlalu dalam jadi harus dinaikan dulu,” ungkap Ida.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzy Marsitawati mengaku pihaknya sempat kewalahan atas pengelolaan TPU khusus Covid-19 di pada bulan Mei hingga Juli 2020. Bahkan, lonjakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 sempat mencapai 407 jenazah dalam 1 hari.

“Sekarang pun di TPU Rorotan awalnya 3 hektar yang daya tampungnya 7.200 petak makam sudah terpakai 5.344 petak makam sehingga sisa yang dapat digunakan adalah 1.856 petak makam,” terangnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah mengalokasikan untuk petak makam baru sebanyak 3 titik di 2021. Dimana, anggaran tersebut juga akan diusulkan pada fase APBD Perubahan 2021.

“Jadi sudah kita alokasikan untuk petak makam baru yaitu di Srengseng Sawah, yang di Bambu Apus, yang di Joglo sudah kita siapkan karena di Joglo itu juga perluasan di TPU Joglo. Kami terus berupaya melakukan pematangan tanah, kalau tidak seperti itu maka yang kemarin tidak akan tercipta lahan pemakaman untuk masyarakat,” ungkap Suzy. (DDJP/alw/oki)