Komisi D DPRD DKI Jakarta memberikan catatan kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) agar perencanaan penanggulangan banjir dievaluasi.
Catatan itu dibacakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.
Ia menilai, realisasi penyerapan anggaran Dinas SDA tahun 2024 belum optimal, mengingat masih ada proses pengadaan tanah yang terkendala penerbitan penentuan lokasi (Penlok) serta beberapa kegiatan yang terhambat karena kurang optimalnya kinerja kontraktor pelaksana.
“Proses pengadaan tanah, khususnya pada Kali Pesanggrahan, Komisi D mengingatkan agar Dinas SDA memastikan proses pengadaan tanah yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Yuke, Selasa (15/4).
Komisi D juga meminta Dinas SDA meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sebab, salah satu program penanggulangan banjir beririsan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
“Dalam hal penanganan saluran, irisannya dengan penataan kawasan permukiman kumuh. Maka Komisi D merekomendasikan SDA dan DPRKP saling bersinergi dalam menuntaskan pekerjaan,” tandas Yuke.
Dari catatan Komisi D, Dinas SDA telah merealisasikan anggaran belanja daerah sebesar 88,96 persen atau Rp3,88 triliun dari anggaran semula Rp4,36 triliun.
Sementara sejumlah program penanggulangan banjir telah dilakukan Dinas SDA selama tahun 2024. Di antaranya pembangunan waduk, situ, ataupun embung di empat lokasi. Masing-masing Waduk Marunda, Embung Pemuda, Embung Petukangan, dan Waduk Cipinang.
Lalu, pembangunan Polder Kedoya Taman Ratu atau Pompa Greenville, Pompa Sunter C, Pompa IKPN Bintaro, Pompa Gaya Motor II, Pompa Marunda, Pompa Adhyaksa, dan Pompa KBN.
Pembangunan prasarana dan sarana di Kali Grogol, Saluran Jacking Penanganan Genangan di Cipulir (Seskoal), dan Tanggul Kali Angke Segmen Green Garden.
Pembangunan pintu air atau bendung pengendali banjir di lima kota administrasi sebanyak 54 unit dan Kepulauan Seribu sebanyak 7 unit.
Serta terlaksananya pengerukan waduk, situ, embung, kali, sungai, dan saluran di lima kota administrasi dengan panjang saluran 82.455 meter dan volume pengerukan seluas 1 juta meter persegi. (gie/df)