Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) serta Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) dalam rangka mengevaluasi Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Undangan Nomor 258/RB.05 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 25 Maret 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto atau akrab disapa Tina Toon, didampingi Sekretaris Komisi E Justin Adrian.
Hadir juga anggota Komisi E. Di antaranya Ramly HI Muhamad, Subki, Chicha Koeswoyo, Abdul Aziz, Imamuddin, Yusuf, Sholikhah, Oman Rohman Rakinda, Farah Savira, dan Dina Masyusin.
Sementara dari pihak eksekutif dipimpin Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dewi Satiasari.
Pemaparan dimulai oleh Kepala Biro Dikmental Aceng Zaini, dan dilanjutkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sarjoko. (gie/df)