Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi DKI Jakarta menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program prioritas, khususnya di sektor pendidikan dan distribusi bantuan sosial.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau yang mewakili Fraksi PSI menyampaikan sejumlah catatan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ia menyampaikan keprihatinan atas bantuan sosial pendidikan yang belum tersalurkan, dengan nilai mencapai Rp106 miliar.
Anggaran itu seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus serta bantuan pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19.
“Distribusi bantuan pendidikan perlu menjadi perhatian serius. Ini menyangkut hak dasar anak-anak untuk bisa belajar,” terang Bun Joi saat membacakan pandangan umum fraksinya di Rapat Paripurna, Senin (16/6),
Menurut dia, program KJP Plus perlu dikelola secara hati-hati dan berkeadilan. PSI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kendala teknis dan administratif yang menyebabkan terhambatnya penyaluran.
“Jangan sampai beasiswa untuk anak yang kehilangan orang tua karena pandemi tertahan oleh persoalan birokrasi,” tegas dia.
Selain itu, PSI turut menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kegiatan fiktif senilai Rp26,2 miliar di lingkungan Dinas Kebudayaan.
PSI juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah konkret. Memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Penggunaan anggaran publik harus memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Bun Joi. (all/df)