Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti anggaran pembangunan rumah susun (Rusun) yang anggarannya tidak terserap optimal di sepanjang tahun 2019.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, berdasarkan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2019, Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) hanya mampu menyerap 20,36% anggaran atau sebesar Rp74,8 miliar dari total anggaran pembangunan sebesar Rp367,5 miliar.
“Sangat disayangkan ketika rakyat membutuhkan, anggaran ada, tapi realisasinya sangat kecil. Ini harus jadi perhatian agar Dinas Perumahan lebih konsentrasi lagi ke (pembangunan) Rusun,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/5).
Ida menuturkan, salah satu kendala yang dialami Dinas PRKP dalam pembangunan adalah gagal lelang. Dengan demikian, ia menyarankan agar Dinas PRKP mempererat lagi sinergitas kerja dan komunikasi dengan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
“Ini yang jadi masalah karena tidak ada komunikasi yang baik. Saya menekankan untuk kedepannya agar melakukan koordinasi antar dinas terkait,” ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Perumahan DKI Jakarta Triyanto mengaku rendahnya penyerapan disebabkan kendala pada lelang, sehingga dari target pembangunan dan revitalisasi 10 Rusun, tidak ada yang terealisasi.
“Dari 10 lokasi Rusun yang kita akan bangun semua tidak terealisasi dipelaksanaan fisiknya. Namun ada tiga lokasi uang muka yang terbayarkan. Kendalanya semua di lelang,” tuturnya.
Adapun tiga dari 10 Rusun yang dimaksud yakni pembangunan Rusun BKT Jakarta Timur, Revitalisasi Rusun Karang Anyar Jakarta Pusat, dan revitalisasi Rusun Penjaringan Jakarta Utara.
Sedangkan tujuh lainnya yang tidak tersentuh sama sekali yaitu pembangunan Rusun PIK Pulo Gadung, Pembangunan tiga tower Rusun Cakung Barat, pembangunan Rusun Padat Karya Jakarta Utara, revitalisasi Rusun Cipinang Besar Jakarta Timur, pembangunan Rusun Pulo Jahe Jakarta Timur, pembangunan Rusun Kelapa Gading Jakarta Utara, dan pembangunan Rusun PIK Pulo Gadung tahap II.
Untuk memperbaiki penyerapan di tahun selanjutnya, Triyanto berupaya akan memperbaiki komunikasi dengan dinas terkait seperti dengan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) untuk melakukan lelang. (DDJP/gie/oki)