Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yakni DPRD Kota Surabaya, DPRD Kabupaten Sleman, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta hari ini, Selasa (12/02). Rombongan diterima oleh Anggota Komisi D, Bestari Barus di lantai III Gedung DPRD DKI Jakarta. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari kiat khusus yang perlu dilakukan untuk menuntaskan pembentukan peraturan daerah (perda) yang telah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019. (DDJP/asa/eko)