Ekonomi Buruh Masih Pas-pasan

June 10, 2024 12:03 pm

Para pekerja dan buruh setiap tahun memang menikmati kenaikan upah. Namun, kenaikan tersebut tak mampu mendongkrak kemampuan ekonomi mereka.

Sebab di saat bersamaan, terjadi kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok (sembako). Belum lagi dengan munculnya berbagai pungutan baru. Karena itu tak heran,walau upah naik, buruh dan rakyat kecil tetap saja ketar-ketir hidupnya.

“Sebagai contoh, untuk tahun 2024, upah di seluruh daerah di Indonesia mengalami keaikan, meski jumlahnya tidak besar. Di DKI Jakarta, Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar Rp165 ribu dari Rp4,9 juta menjadi Rp5,06 juta. Di Tangerang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) naik dari Rp4,55 juta menjadi Rp4,67 juta. Yang paling besar, UMK-nya adalah Kota Bekasi, naik sebesar Rp185 ribu. Dari Rp5,15 juta menjadi Rp 5,34 juta. Secara nasional, kenaikan upah ini ada di rentang 5 persen,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi, Kamis (6/6/2024).

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi. (dok.DDJP)

“Jika dilihat minimalnya, upah buruh tadi memang lumayan besar. Apalagi jika dibandingkan dengan kondisi 10 tahun lalu, yang masih di angka Rp2 juta sampai Rp3 juta. Namun, upah yang ada saat ini belum mampu meningkatkan kesejahteraan buruh. Sebab, kebutuhan mereka juga melonjak tajam. Beberapa buruh mungkin masih terbelenggu dalam kondisi ‘besar pasak dari pada tiang’. Karena di tengah kenaikan upah, harga barang-barang kebutuhan pokok juga naik. Yang tertinggi adalah harga beras. Karena, per 1 Juni 2024 kemarin, pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga aceran tertinggi (HET) beras. Baik beras medium maupin beras premium,” imbuh dia.

Di lain pihak, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengemukakan, angka kenaikan harga beras yang diresmikan per 1 Juni 2024 lalu cukup tinggi.

Untuk beras medium, naik dari Rp10.900 menjadi Rp 12.500 per liter. Atau naik sebesar 12,4 persen.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas. (dok.DDJP)

“Jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan upah buruh tadi. Selain kenaikan harga kebutuhan pokok yang cukup tinggi, kini muncul juga wacana pemberlakuan potongan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jumlahnya 3 persen dari gaji. Jika upah atau gaji buruh Rp5 juta, berarti penghasilan bersih mereka terpotong Rp 150 ribu. Jadi, tinggal Rp4.850,” kata dia.

Dengan kondisi ini, kata Rasyidi dan Hasbiallah Ilyas, tak heran sebagian besar buruh, keuangannya masih tetap pas-pasan.

Upah yang merek terima habis untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab, kenaikan harga kebutuhan pokok terus melonjak, melebihi kenaikan upah dan pungutan baru. Sehingga bisa menguras isi dompet mereka.

“Ini untuk buruh di DKI Jakarta dan sekitarnya. Kondisi keuuangan buruh di daerah mungkin lebih sulit. Sebab, UMP dan UMK di daerah mereka jumlahnya jauh lebih kecil dibanding DKI Jakarta. Bahkan ada yang masih di kisaran Rp2 juta. Sedangkan kenaikan harga pangan menyebar secara merata di semua daerah,” kata H Rasyidi. (DDJP/stw/rul)