Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan RKPD Perubahan Tahun 2025 bersama sejumlah perangkat daerah mitra kerja.
Rapat kerja yang berlangsung selama tiga hari itu ditutup pada Jumat (16/5) di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono menegaskan, efisiensi anggaran menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono. (dok.DDJP)
Khususnya terkait belanja pegawai dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara keseluruhan.
“Salah satu hal yang kami tekankan adalah pentingnya efisiensi dalam belanja pegawai dan penggunaan APBD DKI agar tetap digunakan seefektif dan seefisien mungkin untuk hal-hal yang menjadi prioritas,” terang Alia.
Ia menyampaikan, arahan efisiensi tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, namun tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Memang ada arahan dari pusat untuk melakukan efisiensi. Tapi selain itu, kita juga punya tanggung jawab sendiri yang harus tetap dijalankan,” ujar dia.
Alia menjelaskan, penekanan terhadap efisiensi tidak terlepas dari tujuan utama RKPD.
Yakni, menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi yang kami bahas bukan hanya soal memangkas, tetapi soal menyelaraskan program agar benar-benar berdampak,” jelas Alia.
Terkait kekhawatiran akan potensi penurunan layanan publik, Alia menegaskan Komisi A akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Insyaallah, tidak akan ada pengaruh terhadap pelayanan masyarakat,” tegas Alia.
“Itu menjadi tugas kami di Komisi A, memastikan seluruh pelayanan tetap diutamakan meskipun mungkin terjadi perubahan dalam struktur anggaran,” sambung dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A Inggard Joshua mengingatkan pentingnya perencanaan yang realistis dalam menghadapi keterbatasan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Ia menyoroti berkurangnya potensi pendapatan daerah, terutama dari pos dana bagi hasil pemerintah pusat.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhoshua. (dok.DDJP)
“Tapi saya berharap ke depan juga tidak bisa terus seperti ini, karena kita melihat anggaran kita ke depan penuh dengan kekurangan,” ujar Inggard.
Ia merinci bahwa dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk tahun 2025 sebesar Rp23 triliun.
Namun untuk penggunaan tahun 2026, sangat kecil kemungkinan bisa mencapai 50 persen dari jumlah tersebut.
“Jadi kita berharap penghematan dari sisi pembangunan, terutama renovasi yang belum terlalu dibutuhkan, kiranya dapat ditangguhkan,” ucap dia.
Menurut Inggard, efisiensi belanja harus difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama,” tambah dia.
Dengan berakhirnya rangkaian rapat kerja ini, Komisi A berharap, perangkat daerah dapat menyempurnakan rencana kerja.
Tentunya dilakukan secara lebih fokus, efisien, dan tetap menjamin kualitas pelayanan publik di Jakarta. (all/df)