Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Linkungan Hidup DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna mensosialisasikan dan mengedukasi mengenai pengelolaan sampah di sekolah-sekolah.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Setyoko mengatakan, dunia pendidikan seperti sekolah juga harus mengambil langkah untuk mengedukasi siswanya untuk mengelola sampah.
Salah satunya dengan kegiatan memilah dan mengelola sampah di sekolah. Sehingga bukan hanya menanamkan soal kebersihan, tapi juga pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan kepada para siswa.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Setyoko. (dok.DDJP)
“Di sekolah-sekolah setiap siswa di kurikulum, masukin pelatihan-pelatihan,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/5).
Termasuk di antaranya memperkenalkan sistem pemilahan sampah berdasarkan warna seperti merah untuk limbah berbahaya, kuning untuk sampah anorganik, dan hijau untuk sampah organik.
Tujuannya untuk mempermudah para siswa dalam membuang sampah secara terorganisir.
“Perlu diajarin bak sampah yang berwarna warni mungkin bisa dari sana,” kata Setyoko.
Setyoko berharap, terbangun kolaborasi lintas sektor dalam penanganan sampah berbasis pendidikan.
Sehingga akan memperkuat budaya lingkungan bersih dan sehat dari sekolah hingga lingkungan masyarakat.
Nantinya, para siswa di sekolah sebagai generasi penerus bangsa secara langsung dapat berkoordinasi dalam mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pengelolaan sampah.
“Tapi kalau di sekolah-sekolah sudah terbiasa mereka akan terbawa di rumah nanti,” harap dia. (yla/df)