Edukasikan Love Language

March 19, 2025 4:13 pm

Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengedukasikan bahasa cinta atau love language di sekolah. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk antisipasi terjadinya bullying dan pelecehan seksual.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Yudha mengatakan setiap anak memiliki love language atau bahasa kasih sayangnya masing-masing dalam keseharian.

Anggota KoKomisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana. (dok.DDJP)

Edukasi love language bertujuan membantu anak mengenali diri mereka sendiri dalam mengekspresikan kasih sayang kepada orang lain.

Serta mendorong mereka lebih efektif menyampaikan atau mengungkapkan rasa kasih sayang kepada orang lain. “Solusinya adalah pencegahan yaitu edukasi love language di setiap sekolah,” kata Yudha.

Menurut dia, diperlukan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak sejak dini. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan penguatan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan dan pencegahan seksual di lingkungan remaja dan sekolah.

Sehingga, sekolah menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu, bukan justru menjadi ruang yang rentan terhadap tindakan bullying dan pelecehan seksual.

“Masalah bullying dan pelecehan seksual ini harus konsisten harus jemput bola dinas pendidikan harus punya tim edukasi yang kuat turun langsung ke masyarakat,” kata Yudha.

Selain itu, Yudha mendorong penguatan pos pengaduan pelecehan seksual di setiap sekolah yang ada di Jakarta.

Tujuannya untuk mencegah kekerasan terhadap para siswa, terutama kekerasan seksual baik secara verbal maupun non verbal dan layanan untuk mempermudah pengaduan di lingkungan sekolah.

“Pos pengaduan di sekolah masing-masing harus benar-benar dilakukan sehingga ada jaminan keamanan seluruh siswa,” tukas Yudha. (yla/df)