Dukung Satpol PP Tertibkan Parkir Liar

January 22, 2025 11:08 am

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyambut baik langkah Satpol PP yang mengimbau para pemilik restoran untuk menyediakan lahan parkir agar tidak menggunakan trotoar sebagai area parkir.

Meski demikian, Ima mengingatkan agar penegakan aturan lebih ketat dan tanpa pandang bulu.

“Itu (aksi Satpol PP-Red) bagus. Tetapi balik lagi, kita juga harus perketat aturannya tanpa tebang pilih,” ujar Ima, Selasa (21/1).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemilik restoran wajib menyediakan lahan parkir untuk pengunjungnya. Hal itulah yang harus dipertegas sebagai bagian dari aturan.

“Jika memang ada lahan yang bisa dipakai untuk parkir, ya mereka harus siapkan itu. Jadi memang seharusnya sudah dijalankan,” tegas Ima.

Ia menambahkan, aturan terkait parkir tidak hanya berlaku untuk restoran, namun juga bagi pemilik rumah.

Penguatan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan, sambung dia, bertujuan agar fungsi trotoar untuk pejalan kaki berjalan dengan semestinya.

“Bukan hanya restoran, rumah pun juga ada aturannya (punya garasi-Red). Jadi, kita harus perkuat penegakan aturan di lapangan,” tandas Ima.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan merespons banyaknya aduan masyarakat terkait restoran yang mengokupasi trotoar dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Satriadi menegaskan, pemilik usaha harus bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung tempat usaha mereka.

Penggunaan trotoar untuk parkir melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sehingga pengusaha restoran harus menyediakan lahan yang memadai.

“Pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup untuk menampung kendaraan pengunjung,” pungkas Satriadi

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban di ruang publik. Sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas utama bagi pejalan kaki di Jakarta. (all/df)