Komitmen Pemprov DKI Jakarta mengurangi emisi dan memperbaiki kualitas udara di ibukota diwujudkan antara lain lewat operasional truk sampah berbasis listrik.
Hal itu menuai apresiasi dari Anggota DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata oleh Pemprov DKI.
“Penggunaan kendaraan listrik seperti ini sejalan dengan visi menjadikan Jakarta kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Zahrina, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti. (dok.DDJP)
Bahkan, Zahrina menyarankan agar Pemprov DKI menambah armada truk sampah listrik secara bertahap. Mengingat kebutuhan operasional pengelolaan sampah di Jakarta cuup besar.
“Hal ini juga akan meningkatkan efektivitas dan pemerataan layanan kebersihan di seluruh wilayah Jakarta,” tambah dia.
Tak hanya itu, Zahrina mendukung program Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara dan emisi karbon dari sektor transportasi.
Termasuk mendorong kolaborasi lintas sektor agar penggunaan kendaraan listrik dapat meluas ke bidang pelayanan publik lainnya.
“Asalkan disertai perencanaan matang, efisiensi anggaran, dan kesiapan infrastruktur pendukungnya,” tandas dia.
Belakangan ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai mengoperasikan truk sampah listrik tipe compactor berkapasitas enam meter kubik.
Truk tersebut sepenuhnya menggunakan tenaga listrik, bebas emisi, dan tingkat kebisingan rendah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, telah mengadakan lima unit truk compactor listrik ramah lingkungan di 2025.
“Lengkap dengan perangkat pengisi daya, dan masing-masing berkapasitas enam hingga tujuh meter kubik,” beber Asep.
Untuk menunjang operasional truk sampah listrik, Pemprov DKI akan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lokasi-lokasi strategis.
Antara lain, pool truk DLH DKI Jakarta, RDF Plant Rorotan, dan TPST Bantar Gebang. SPKLU dilengkapi sistem super fast charging dalam durasi 20-30 menit. (red)